Rabu, 04 Juli 2012

Tanda 'Husnul Khatimah'


Sesungguhnya Pembuat Syariat Yang Mahabijaksana telah menemukan tanda-tanda yang dapat diketahui bahwa seseorang memperoleh husnul-lhatimah—telah Allah tetapkan yang demikian bagi kita sebagai keutamaan dan anugerah-Nya. Oleh karenanya, seorang mukmin yang pada saat meninggalnya menyandang salah satu dari tanda-tanda tersebut berarti telah dianugerahi satu kabar gembira.

Pertama, mengucapkan kalimat syahadat ketika wafat.
Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang pada akhir kalimatnya mengucapkan ‘Laa ilaaha illallaha’, maka ia dimaukkan ke dalam surga.” (HR Hakim)

Kedua, ketika wafat dahinya berkeringat. Ini berdasarkan hadis dari Buraidah ibnul Khasib r.a.. Adalah Buraidah, dahulu ketika di Khurasan, menengok saudaranya yang tengah sakit, namun didapatnya ia telah wafat dan terlihat pada jidatnya berkeringat, kemudian ia berkata, “Allahu Akbar, sungguh aku telah mendengar Rasulullah bersabda, ‘Matinya seorang mukmin adalah dengan berkeringat dahinya.’” (HR Ahmad, an-Nasa’i, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, al-Hakim, dan ath-Thayalusi dari Abdullah bin Mas’ud)

Ketiga, wafat pada malam atau hari Jumat. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah, “Tidaklah seorang muslim yang wafat pada hari Jumat atau pada malam Jumat kecuali pastilah Allah menghindarkannya dari siksa kubur.” (HR Imam Ahmad)

Keempat, mati syahid dalam medan perang. Mengenai hal ini Allah berfirman,
“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki, mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah, dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman.” (Ali Imran: 169-171)
Adapun hadis-hadis Rasulullah yang berkenaan dengan masalah ini sangat banyak dijumpai, di antaranya adalah sebagai berikut.
  1. Rasulullah bersabda, “Bagi orang yang mati syahid ada enam keistimewaan, yaitu diampuni dosanya sejak mulai pertama darahnya mengucur, melihat tempatnya di dalam surga, dilindungi dari azab kubur dan terjamin keamanannya dari malapetaka besar, merasakan kemanisan iman, dikawinkan dengan bidadari, dan diperkenankan memberi syafaat bagi tujuh puluh orang kerabatnya.” (HR at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)
  2. Seorang sahabat Rasulullah bersabda, “Ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, mengapa orang mukmin mengalami fitnah di kuburan mereka kecuali yang mati syahid?’ Beliau menjawab, “Cukuplah ia menghadapi gemerlapnya pedang di atas kepalanya sebagai fitnah.’” (HR an-Nasa’i)
Catatan
Dapatlah memperoleh mati syahid asalkan permintaannya benar-benar muncul dari lubuk hati dan dengan penuh keikhlasan, kendatipun ia tidak mendapat kesempatan mati syahid dalam peperangan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah, “Barang siapa yang memohon mati syahid kepada Allah dengan sungguh-sungguh, maka Allah akan menyampaikannya derajat para syuhada sekalipun ia mati si atas ranjangnya.” (HR Imam Muslim dan al-Baihaqi)

Kelima, mati dalam peperangan fi sabilillah. Ada dua hadis Rasulullah,
  1. Rasulullah bersabda, “Apa yang kalian kategorikan sebagai orang yang mati syahid di antara kalian?” Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, yang kami anggap sebagai orang yang mati syahid adalah siapa saja yang mati terbunuh di jalan Allah.” Beliau bersabda, “Kalau begitu umatku yang mati syahid sangatlah sedikit.” Para sahabat kembali bertanya, “Kalau begitu siapa sajakah dari mereka yang mati syahid, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Barang siapa yang terbunuh di jalan Allah, yang sedang berjuang di jalan Allah, dan yang mati karena penyakit kolera, yang mati karena penyakit perut, maka dialah syahid, dan orang yang mati tenggelam dialah syahid.” (HR Muslim, Ahmad, dan al-Baihaqi)
  2. Rasulullah bersabda, “Siapa saja yang keluar di jalan Allah lalu mati atau terbunuh, maka ia adalah mati syahid. Atau yang dibanting oleh kuda atau untanya lalu mati atau digigit binatang beracun atau mati di atas ranjangnya dengan kematian apa pun yang dikehendaki Allah, maka ia pun syahid dan baginya surga.” (HR Abu Daud, al-Hakim, dan al-Baihaqi)
Keenam, mati disebabkan penyakit kolera. Di antara hadis yang meriwayatkannya sebagai berikut.
  1. Dari Hafshah binti Sirin bahwa Anas bin Malik berkata, “Bagaimana Yahya bin Abi Umrah mati?” Aku jawab, “Karena terserang penyakit kolera.” Ia berkata, “Rasulullah telah bersabda, ‘Penyakit kolera adalah penyebab mati syahid bagi setiap muslim. (HR Imam Bukhari, ath-Thayalusi, dan Ahmad)
  2. Aisyah r.a. bertanya kepada Rasulullah tentang penyakit kolera. Beliau menjawab, “Adalah dahulunya penyakiit kolera merupakan azab yang Allah timpakan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, kemudian Dia jadikan sebagai rahmat bagi kaum mukmin. Maka tidaklah seorang hamba yang dilanda wabah kolera lalu ia menetap di kampungnya dengan penuh kesabaran, dan mengetahui bahwa tidak akan menimpanya kecuali apa yang Allah tetapkan baginya pahala orang yang mati syahid. (HR Imam Bukhari, al-Baihaqi, dan Ahmad)
Ketujuh, mati karena keracunan (sakit perut).
Abdullah bin Yassar berkata, Aku duduk-duduk bersama Sulaiman bin Shard dan Khalid bin Arfadhah. Keduanya menceritakan tentang seseorang yang wafat karena sakit perut. Keduanya pun kemudian berharap dapat memperoleh mati syahid. Berkatalah yang satu kepada yang lain, “Bukankah Rasulullah pernah bersabda, ‘Siapa saja yang wafat karena penyakit perut maka tak akan mendapat azab kubur.’ Yang lain menjawab, ‘Memang benar.’” (HR an-Nasa’i, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban, ath-Thayalusi, dan Ahmad).

Kedelapan dan kesembilan, mati karena tenggelam dan tertimpa reruntuhan (tanah longsor).
Rasulullah bersabda,”Para syuhada itu ada lima; orang yang mati karena wabah kolera, karena sakit perut, tenggelam, tertimpa reruntuhan bangunan, dan syahid berperang di jalan Allah.” (HR Imam Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, dan Ahmad)

Kesepuluh, perempuan yang meninggal karena melahirkan. Ini berdasarkan hadis yang diberitakan dari Ubadah ibnush-Shamit r.a. bahwa Rasulullah menjenguk Abdullah bin Rawahah yang tidak bisa beranjak dari pembaringannya, kemudian beliau bertanya, “Tahukah kalian, siapakah syuhada dari umatku?” Orang-orang yang ada menjawab, “Muslim yang terbunuh.” Beliau bersabda, “Kalau hanya itu para syuhada darii umatku sangat sedikit. Muslim yang mati terbunuh adalah syahid, mati karena penyakit kolera adalah syahid, begitu pula perempuan yang mati ketika bersalin adalah syahid (anaknya akan menariknya dengan tali pusarnya ke dalam surga).” (HR Ahmda, ad-Darimi, dan ath-Thayalusi)
Menurut Imam Ahmad ada periwayatan seperti itu melalui jalur sanad lain di dalam Musnad-nya.

Kesebelas dan kedua belas, mati terbakar dan penyakit busung perut. Tentang ini banyak sekali riwayat, dan yang termasyhur adalah dari Jabir bin Atik secara marfu’, “Para syuhada ada tujuh; mati terbunuh di jalan Allah, karena penyakit kolera adalah syahid, mati tengelam adalah syahid, karena penyakit busung lapar adalah syahid, karena penyakit perut keracunan adalah syahid, karena terbakar adalah syahid, dan yang mati karena tertimpa reruntuhan (bangunan atau tanah longsor) adalah syahid, serta wanita yang mati pada saat mengandung adalah syahid.” (HR Imam Malik, Abu Daud, an-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Ketiga belas, mati karena penyakit tuberkulosis (TBC). Ini berdasarkan sabda Rasulullah, “Mati di jalan Allah adalah syahid dan perempuan yang mati ketika tengah melahirkan adalah syahid, mati karena terbakar adalah syahid, mati karena tenggelam adalah syahid, mati karena penyakit TBC adalah syahid, dan mati karena penyakit perut adalah syahid.” (HR ath-Thabrani)

Keempat belas, mati karena mempertahankan harta dari perampok. Di antara hadisnya sebagai berikut.
  1. “Barang siapa yang mati karena mempertahankan hartanya (dalam riwayat lain), ‘Barang siapa menuntut hartanya yang dirampas lalu ia terbunuh’) maka dia adalah syahid.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, an-Nasa’i, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)
  2. Abu Hurairah r.a. berkata, “Seorang laki-laki datang kepada Nabi seraya bertanya, ‘Ya Rasulullah, beritahukan kepadaku bagaimana bila ada seseorang yang datang dan akan merampas hartaku.’ Beliau menjawab, ‘Jangan engkau berikan.’ Ia bertanya, ‘Bagaimana bila ia membunuhku?’ Beliau menjawab, ‘Engkau mati syahid.’ Orang itu bertanya kembali, ‘Bagaimana bila aku yang membunuhnya?’ Beliau menjawab, ‘Ia masuk neraka.’” (HR Imam Muslim, an-Nasa’i, dan Ahmad)
  3. Mukhariq r.a. berkata, “Seorang laki-laki datang kepada Nabi dan berkata, ‘Ada seorang laki-laki hendak merampas hartaku.’ Beliau bersabda, ‘Ingatkan dia akan Allah.’ Orang itu bertanya, ‘Bila tetap saja tak mau berzikir?’ Beliau menjawab, ‘Mintalah tolong orang di sekitarmu dalam mengatasinya.’ Orang itu bertanya lagi, ‘Bila tidak saya dapati di sekitarku seorang pun?’ Beliau menjawab, ‘Serahkan dan minta tolonglah kepada penguasa.’ Ia bertanya, ‘Bila penguasa itu jauh tempatnya dariku?’ Beliau bersabda, ‘Berkelahiah dalam membela hartamu hingga kau mati dan menjadi syahid, atau untuk mencegah hartamu dirampas.’” (HR an-Nasa’i dah Ahmad)
Kelima belas&keenam belas, mati dalam membela agama dan jiwa. Dalam hal ini ada dua riwayat hadis.
  1. Barang siapa mati terbunuh dalam membela hartanya maka ia mati syahid, dan siapa saja yang mati dalam membela keluarganya maka ia mati syahid, dan barang siapa yang mati dalam rangka membela agama (keyakinannya) maka ia mati syahid, dan siapa saja yang mati mempertahankan darah (jiwanya) maka ia syahid.” (HR Abu Daud, an-Nasa’i, at-Tirmidzi, dan Ahmad)
  2. “Barang siapa mati dalam rangka menuntut haknya maka ia akan mati syahid.” (HR. an-Nasa’i)

Ketujuh belas, mati dalam berjaga-jaga (waspada) di jalan Allah. Ada dua hadis.
  1. “Berjaga-jaga (waspada) di jalan Allah sehari semalam adalah lebih baik daripada berpuasa selama sebulan dengan mendirikan salat pada malam harinya. Apabila ia mati, maka mengalirkan pahala amalannya yang dahulu dilakukannya dan juga rezekinya serta amalan dari siksa kubur (fitnah kubur).” (HR Imam Muslim, an-Nasa’i, at-Tirmidzi, al-Hakim, dan Ahmad)
  2. “Setiap orang yang meninggal akan disudahi amalannya kecuali orang yang mati dalam berjaga-jaga di jalan Allah; maka amalannya dikembangkan hingga tiba hari kiamat nanti serta terjaga dari fitnah kubur.” (HR Abu Daud, at-Tirmidzi, al-Hakim, dan Ahmad)

Kedelapan belas, orang yang meninggal pada saat mengerjakan amal saleh. Ini berdasarkan sabda Rasulullah, “Barang siapa mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah’ dengan berharap akan keridaan Allah dan di akhir hidupnya mengucapkannya, maka ia akan masuk surga. Dan barang siapa yang bepuasa sehari mengharapkan keridaan Allah kemudian mengakhiri hidupnya dengannya (puasa), maka masuk surga. Dan barang siapa bersedekah mencari rida Allah dan menyudahi hidupnya dengannya (sedekah), maka ia akan masuk surga.” (HR Ahmad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar